Kamis, 09 Juli 2009

Warga Panyabungan HarapkanKontraktor Rambin Plank merek

Panyabungan,WM
Warga Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal harapkan pihak kontraktor yang dipercaya Pemerintah untuk mengerjakan proyek 2 unit rambin di Kec.Panyabungan Timur agar memasang plank merek proyek. Pemasanagan Plank tersebut berguna bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat mengawasi pembangunan tersebut, dan hal ini sesuai dengan UU jasa Konstruksi bab VII yakni peran masyarakat Bagian Pertama Hak dan Kewajiban Pasal 29 yakni Masyarakat berhak untuk : a. melakukan pengawasan untuk mewujudkan tertib pelaksanaan jasa konstruksi serta Pasal 30 Masyarakat berkewajiban : a. menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pelaksanaan jasa konstruksi;
b. turut mencegah terjadinya pekerjaan konstruksi yang membahayakan kepentingan umum.
Dengan dasar tersebut pihak kontraktor bisa lebih akuntabilitas terhadap publik didalam pembangunannya. Namun hal tersebut bertolak belakang menurut pantauan MN dilapangan pekan lalu di beberapa tempat dikecamatan itu yakni rambin di Kelurahan Gunung Baringin dan Desa Parmompang plank merek tersebut belum terpasang bahkan pemasangannya pun masih terkesan amburadul. Dengan kondisi ini jikalau saat nanti terjadi kendala yang dapat meresahkan warga para warga tidak mengetahui pihak yang bertanggung jawab. Atas Hal itu A.Holik Penasehat MPI (Masyarakat Pancasila Indonesia) Kec.Panyabungan Timur yang dikonfirmasi WN Senin (9/7) yang lalu mengungkapkan “ Untuk akuntabilitas publik dan amanah UU jasa kontruksi seharusnya pihak kontraktor memasang plank merek proyek, agar nantinya masyarakat dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, bahkan partisipasi warga ditambah dinas terkait dalam mengawasinya kan ada” sebut Holik. Namun kita sebagai warga menyesalkan atas itu hingga saat ini plank tersebut belum ada berdiri ujarnya, Dilanjutkannya dari pengalaman kita tahun-tahun kemarin banyak proyek pemerintah pada kecamatan Panyabungan Timur tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal dan optimal warga, jadi kita sangat mengharapkan akuntabilitas dari pihak kontraktor sebut holik mengakhiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar