Kamis, 23 April 2009

UN Di Madina Berjalan Lancar meski mendapat pengawalan Polisi

Panyabungan,Wartamadina
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang digelar mulai tanggal 20 April untuk tingkatan SMA, MA dan SMK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berjalan lancar. Menurut pantauan (20/4) dilapangan sejumlah aparat polisi mengawal proses pelaksanaan UN tersebut disetiap sekolah guna mengantisipasi terjadinya kecurangan., Senin (20/4) hari pertama pelaksanaan UN di beberapa sekolah antara lain SMA Negri I Kecamatan Panyabungan Utara, SMA Negri Panyabungan Kota, SMK I Negri Panyabungan dan MAN Panyabungan. Meskipun begitu ujian tetap berjalan dengan lancar.
Atas hal itu Kepala Dinas Pendidikan H.Samad Lubis SE MM kepada wartawan ketika meninjau pelaksanaan UN di SMA Negeri I Panyabungan Utara mengatakan, untuk saat ini pelaksanan UN di Kabupaten Mandailing Natal berjalan normal dan lancar ujar Samad. Sementara dengan adanya pengawalan dari pihak kepolisian disetiap sekolah hal itu untuk menjaga agar proses ujian berjalan baik, dan tidak tergangu. “Sejak awal sudah ada kerjasama dengan pihak Polres Madina yang berperan dalam menjaga perjalanan ujian yang sedang berlangsung” ujarnya. Dalam pelaksanaan UN tersebut selain pihak kepolisian juga mendapat mendapat pengawasan dari TIM dari Universitas Sumatra Utara (USU). “Tim ini sudah sejak tiga hari yang lewat berada di Madina dengan alasan karena mengingat lokasi UN untuk sekolah yang satu dengan yang lain cukup jauh, makanya para Tim ini melihat dulu sekolah yang akan di monitoring dalam pelaksanaan ujian, ditambah lagi tim ini berbeda dengan pemantauan, mereka bisa langsung mengecek setiap ruangan, sedangkan bagi tim pemantau tidak boleh memasuki ruangan ” ungkap Samad.
Dalam kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal ini ke SMA 1 Panyabungan Utara sebanyak 118 Siswa terdiri 79 peserta jurusan IPA dan 39 peserta jurusan IPS siap mengikuti ujian UN. Atas Hal itu Kepala SMA 1 Panyabungan Utara M.Zein Rangkuti S.Pd mengungkapkan “Sampai sejauh ini pelaksanaan UN berjalan lancar tidak ada peserta yang absen, meskipun mendapat pengawalan dari kepolisian.

Ratusan Orang Tidak Dapat Gunakan Hak pilih. Dinas Kependudukan Dinilai Bertanggung jawab

Panyabungan,Wartamadina
Pemilu yang digelar 9 Aprilyang lalu ternyata masih membawa kesan beragam bagi masyarakat. Persoalan demi persoalan terur bermunculan baik itu DPT kecurangan pemilu, sampai dengan masalah C1. Namun sebagai hak setiap sorang warga Negara dalam pemilu sudah merupakan hak mutlak. Namun kadang kala hak tersebut tidak bisa di dapatkan. Seperti yang terjadi di kabupaten Mandailing Natal diperkirakan hampir sepertiga dari jumlah penduduk di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Sumut yang seharusnya mendapatkan hak menggunakan hak suaranya pada Pemilu Legislatif 9 april lalu tidak terdaftar sebagai pemilih tetap ( DPT).
Perkiraan tersebut dari fakta yang terjadi dilapangan yang bilamana dirata - ratakan pada setiap TPS hamper 70 - 100 orang warga yang tidak terdaftar dalam DPT. Ada juga yang terdaftar dalam DPS namun tidak terdaftar di DPT. Hal itu terlihat di lorong IX Kelurahan Sipolu - polu Kecamatan Panyabungan berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga Selasa (21/4) hamper sekitar 90 persen penduduk yang berhak menggunakan hak suara/hak pilih, namun tidak terdaftar di DPT, padahal menurut warga kelurahan ini dalam pendataan awal (DPS) dilaksanakan oleh aparat kelurahan nama mereka tercantum (terdaftar) pada DPS. Namun setelah keluar DPT nama warga itu tidak ada. .
Atas hal itu Wakil Keplor IX Kelurahan Sipolu - polu Adris S beberapa waktu lalu membenarkan bahwa sekitar 100 orang lebih warganya tidak terdaftar dalam DPT pada Pemilu Legislatif 9 april lalu padahal, sebelumnya petugas sudah mendata mereka. "Akibat tidak terdatanya masyrakat lorong IX ini sebagai pemilih secara aklamasi menyatakan keluar dari kelurahaan Sipolu - polu dan berkeinginan untuk masuk kelurahan kota siantar,"kata Adris
Sementara itu Rahmad yang merupakan warga Sipolu-polu membenarkan keterangan yang disampaikan Adris. Menurutnya pada saat pendataan petugas hanya mendata segelintir orang saja. Atas hal ini para warga di Kelurahan Sipolu-polu merasa kecewa pada Dinas Kependudukan dan catatan sipil Pemkab Madina yang dinilai bertanggung jawab atas hilangnya hak pilih mereka. Hal serupa terjadi di Kecamatan Batang Natal dimana dimana menurut informasi yang diterima ratusan warga yang berhak memilih pada pemilu 9 april yang lalu yang tidak masuk dalam DPT.