Jumat, 19 Juni 2009

7 Lembar Upal Diamankan Polres Madina

Panyabungan,Wartamadina
Wanita tua Mastur (56) penduduk desa Hutabangun Kecamatan Panyabungan Timur Kab.Mandailing Natal, Rabu (17/6) terpaksa diamankan Polres Mandailing Natal saat menggunakan uang palsu (Upal) recehan Rp.100.000 dipasar Gunung Baringin. Diketahui setelah sebelumnya seorang pedagang dipasar Kelurahan Gunung Baringin Kec.Panyabungan Timur menaruh curiga akan keaslian uang tersebut, serta perbedaan dalam uang itu akhirnya melaporkannya ke Pospol Panyabungan Timur yang kebetulan tidak jauh dari pasar itu. Setelah pedagang mengetahui ada pengedar Upal tertangkap akhirnya beberapa pedagang lainnya menyusul melaporkan kejadian yang sama.
Seorang korban pedagang sayuran yang dikonfirmasi menuturkan “ Awalnya saya tidak mengetahui tukaran uang pecahan Rp.100.000.- tersebut adalah palsu namun setelah salah seorang pedagang mengetahui bahwa orang tersebut menggunakan upal saat bertransaksi, dari situ informasi saya dengar dan memperjelas uang saat ini yang dibelikan wanita tua tersebut adalah uang palsu, akhirnya saya melapor ke Pos pol .”
Setelah saya laporkan kebagian piket Pospol kebenaran terungkap bahwa uang tersebut positif uang palsu yang ada sama saya dari wanita tua itu. Dan uang sementara yang ada pada saya saat ini sudah diamankan polisi ujarnya.

Kapolres Mandailing Natal Engkos Kosasih SH.MBA melalui wakapolres
Eddy Mashuri SH MA yang dikonfirmasi wartawan kamis (18/6) membenarkan akan penangkapan pada hari Rabu sekitar pukul 13.00 wib di pasar Gunung Baringin saat
beranjak hendak pulang ke kampungnya di Hutabangun. Dan bahkan sempat membuat kesal eddy setelah diintrogasi oleh pihak kepolisian karena tersangka tidak memberikan keterangan yang pasti, akhirnya pihak kepolisian menjebloskannya ke sel tahanan ungkapnya.
Informasi melalui pengembangan pihak kepolisian terakhir bahwa uang palsu tersebut sudah digunakan sebanyak 6 lembar pecahan Rp.100.000 namun kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut pihak kepolisian kembali menemukan 1 lembar uang pecahan Rp.100.000 lagi di rumah anaknya Hutabangun Kec.Panyabungan Timur Kab.Mandailing Natal. Akhirnya jumlah uang yang diedarkan ditemukan sebanyak 7 lembar pecahan Rp.100 ribu senilai Rp.700. ribu kini diamankan polisi sebagai barang bukti. Atas hal itu tersangka terdakwa terjerat pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang memiliki, mengedarkan, dan menyimpan uang palsu. "Ancaman hukuman seberat-beratnya 15 tahun pejara.

Warga Sinunukan Minta di Bangun Jalan Hotmix

Panyabungan,Wartamadina
Warga Sinunukan Kecamatan Sinunukan Kab.Madina meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk membangun jalan.jenis hotmix menuju kecamatan itu, mengingat kondisi jalan saat ini masih berbatu dan tidak pernah tersentuh aspal. Hal itu diungkapkan sugeng bahwa semenjak Kabupaten Mandailing Natal dimekarkan menjadi daerah otonomi sendiri pembangunan jalan menuju Kecamatan Sinunukan serta Kecamatan Batahan kurang mendapat perhatian yang serius dari pemerintah daerah.
“ Setiap musim kemarau warga yang akan menuju dan pulang dari Kecamatan Sinunukan dan Kecamatan Batahan akan memakan debu begitu juga di musim penghujan akan melewati kubangan kerbau dan berlumpur,sehingga menimbulkan keresahaan dan kekhwatirnan masyarakat ” sebut Sugeng kepada wartamadina di Panyabungan Kamis (18/6).
Dikatakannya selama ini masyarakat sangat gembira bila ada niat dari Pemkab Madina untuk membangun dan mengaspalnya akan tetapi itu semuanya hanya harapan pembangunan tak kunjung juga dilaksanakan, ungkap Sugeng.
Lebih lanjut dikatakannya,masyarakat Sinunukan selama ini sangat mendukung keseriusan Pemerintah untuk melakukan pembangunan terutama yang ada diwilayah Pantai Barat baik pendidikan,kesehatan mapun infrastruktur lainnya akan tetapi harapan masyarakat hanya menginginkan agar Pemerintah membangun dan mengaspal jalan menuju Kecamatan Sinunukan dan Kecamatan Batahan.
”Mungkin dari 23 Kecamatan yang ada di Madina hanya kecamatan Sinunukan dan Kecamatan Batahan yang jalannya tanah dan berbatu. Padahal kita ketahui daerah ini merupakan wilayah yang banyak perkebunan,baik itu skla besar maupun kecil. Dimana banyak inpestor yang mananamkan modalnya, di kecamatan ini otomatis bisa menambah PAD Madina, saya yakin kalau jalan sudah hitmik akan bertambah pula inpestor, akan membuka lapangan kerja baru” jelas Sugeng.

Harga Kakao Dimadina Turun

Panyabungan,Wartamadina
Harga Kakao ( Coklat ) di Mandailing Natal khususnya dipemasaran Panyabungan terus mengalami penurunan,sehingga para petani kakao yang ada di Madina semakin terpuruk. Untuk minggu ini saja harga kakao hanya berkisar Rp.16 000/kgnya, padahal pada minggu yang lalu sudah mencapai Rp.24.000/kgnya.
Aswin Rangkuty salah seorang Petani Kakao yang ada di desa Pagur Kecamatan Panyabungan Timur, Kamis (18/6) mengungkapkan sangat heran dengan turunnya harga jual kakao yang cukup signifikan. ”Pada minggu yang lalu kita menjual kakao ( Coklat ) kering masih bertahan pada harga Rp.24.000 namun pada saat ini turun sudah mencapai Rp.16.000/kgnya dan sedangkan kakao yang basah bisa lebih murah lagi,” sebut aswin.
“ Turunnya harga kakao sangat menyulitkan para petani kakao karena pada setiap minggunya masyarakat yang ada di daerahnya hanya mengandalkan kehidupan dari kakao dan bila harga kakao terus menerus turun ia prediksikan kehidupan mereka akan semakin sulit”
“Kita sangat berharap agar Pemerintah untuk bisa memperhatikan para petani kakao yang ada di Madina karena harga kakao terus mengalami penurunan yang nantinya akan menyulitkan kehidupan para petani, dan kita sangat berharap agar harga kakao untuk bisa stabil lagi,”harapnya.
Sementara ituinformasi yang diperoleh wartamadina dari toke – toke (saudagar) kakao yang ada di pasar – pasar tradisional menyebutkan mereka membeli kakao dari para petani sudah disesuaikan dengan harga semestinya dan mereka tidak membuat harga sesukanya.
”harga yang kita beli sudah sesuai dengan harga pasar,kalau memang naik kita juga akan membelinya dengan harga semestinya,”kata salah seorang toke pengumpul kakao yang ada di Panyabungan Timur