Panyabungan, WM
Akibatnya robohnya sebuah tiang listrik milik PT.PLN yang terletak diantara Desa Hutatinggi dan Desa Sirangkap Kec.Panyabungan Timur Kab.Madina Selasa (7/7) sekitar pukul 16.00 Wib ternyata membawa maut bagi Darun (45) yang diketahui adalah Pendudk Desa Hutatinggi Kec.Panyabungan Timur Kab.Madina. Kejadian itu diketahui saat korban hendak melewati jalan penghubung desa tersebut menuju tempat tinggalnya di desa Hutatinggi namun ditengah jalan korban melihat tiang listirk PLN roboh ditengah jalan itu yang kemudian korban memarkirkan sepeda motornya dan langsung menghampirinya untuk mengangkat tiangtersebut. Yang menurut perkiraan korban tiang itu tidak mempunyai tegangan. Ternyata tiang tersebut masih memiliki tegangan, langsung saja korban tersengat arus listrik tegangan tinggi di TKP dan akhirnya tewas.
Atas hal itu Tangkil warga desa Sirangkap yang dikonfirmasi WM menyebutkan
“ Saat korban hendak pulang menuju tempat tinggalnya, namun ditengah jalan korban melihat ada tiang listrik yang roboh ditengah jalan yang diperkirakannya tidak memiliki tegangan, namun sebaliknya yang terjadi yang akhirnya korban tewas lengket tersengat tegangan listrik sebut tangkil.
Petugas Kesehatan Puskesmas Gunung Baringin dan aparat dari Pos Pol Panyabungan Timur yang mengetahui hal itu langsung menuju TKP. Dan sesampainya TKP korban sudah tidak bernyawa lagi. Subari Ikhsan yang merupakan Petugas Puskesmas Gunung baringin yang dikonfirmasi melalui pesawat selulernya jumat (10/7) membenarkan hal itu, setelah mendengar laporan tersebut kami langsung menuju TKP untuk memberikan pertolongan namun korban sudah tidak bernyawa lagi sebut Subari. Dan hendak membawanya ke RSU Panyabungan untuk dilakukan visum namun tidak diizinkan pihak keluarga korban.
Atas hal itu para warga masyarakat Panyabungan Timur di TKP menyesalkan petugas PLN yang terkesan kurang optimal melakukan antisipasi terhadap kejadian yang menimpa Darun, Untuk itu para warga mengharapkan tanggung jawab penuh dari pihak PLN untuk meringankan beban keluarga korban ujar warga.
Kamis, 09 Juli 2009
Warga Panyabungan HarapkanKontraktor Rambin Plank merek
Panyabungan,WM
Warga Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal harapkan pihak kontraktor yang dipercaya Pemerintah untuk mengerjakan proyek 2 unit rambin di Kec.Panyabungan Timur agar memasang plank merek proyek. Pemasanagan Plank tersebut berguna bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat mengawasi pembangunan tersebut, dan hal ini sesuai dengan UU jasa Konstruksi bab VII yakni peran masyarakat Bagian Pertama Hak dan Kewajiban Pasal 29 yakni Masyarakat berhak untuk : a. melakukan pengawasan untuk mewujudkan tertib pelaksanaan jasa konstruksi serta Pasal 30 Masyarakat berkewajiban : a. menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pelaksanaan jasa konstruksi;
b. turut mencegah terjadinya pekerjaan konstruksi yang membahayakan kepentingan umum.
Dengan dasar tersebut pihak kontraktor bisa lebih akuntabilitas terhadap publik didalam pembangunannya. Namun hal tersebut bertolak belakang menurut pantauan MN dilapangan pekan lalu di beberapa tempat dikecamatan itu yakni rambin di Kelurahan Gunung Baringin dan Desa Parmompang plank merek tersebut belum terpasang bahkan pemasangannya pun masih terkesan amburadul. Dengan kondisi ini jikalau saat nanti terjadi kendala yang dapat meresahkan warga para warga tidak mengetahui pihak yang bertanggung jawab. Atas Hal itu A.Holik Penasehat MPI (Masyarakat Pancasila Indonesia) Kec.Panyabungan Timur yang dikonfirmasi WN Senin (9/7) yang lalu mengungkapkan “ Untuk akuntabilitas publik dan amanah UU jasa kontruksi seharusnya pihak kontraktor memasang plank merek proyek, agar nantinya masyarakat dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, bahkan partisipasi warga ditambah dinas terkait dalam mengawasinya kan ada” sebut Holik. Namun kita sebagai warga menyesalkan atas itu hingga saat ini plank tersebut belum ada berdiri ujarnya, Dilanjutkannya dari pengalaman kita tahun-tahun kemarin banyak proyek pemerintah pada kecamatan Panyabungan Timur tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal dan optimal warga, jadi kita sangat mengharapkan akuntabilitas dari pihak kontraktor sebut holik mengakhiri.
Warga Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal harapkan pihak kontraktor yang dipercaya Pemerintah untuk mengerjakan proyek 2 unit rambin di Kec.Panyabungan Timur agar memasang plank merek proyek. Pemasanagan Plank tersebut berguna bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat mengawasi pembangunan tersebut, dan hal ini sesuai dengan UU jasa Konstruksi bab VII yakni peran masyarakat Bagian Pertama Hak dan Kewajiban Pasal 29 yakni Masyarakat berhak untuk : a. melakukan pengawasan untuk mewujudkan tertib pelaksanaan jasa konstruksi serta Pasal 30 Masyarakat berkewajiban : a. menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pelaksanaan jasa konstruksi;
b. turut mencegah terjadinya pekerjaan konstruksi yang membahayakan kepentingan umum.
Dengan dasar tersebut pihak kontraktor bisa lebih akuntabilitas terhadap publik didalam pembangunannya. Namun hal tersebut bertolak belakang menurut pantauan MN dilapangan pekan lalu di beberapa tempat dikecamatan itu yakni rambin di Kelurahan Gunung Baringin dan Desa Parmompang plank merek tersebut belum terpasang bahkan pemasangannya pun masih terkesan amburadul. Dengan kondisi ini jikalau saat nanti terjadi kendala yang dapat meresahkan warga para warga tidak mengetahui pihak yang bertanggung jawab. Atas Hal itu A.Holik Penasehat MPI (Masyarakat Pancasila Indonesia) Kec.Panyabungan Timur yang dikonfirmasi WN Senin (9/7) yang lalu mengungkapkan “ Untuk akuntabilitas publik dan amanah UU jasa kontruksi seharusnya pihak kontraktor memasang plank merek proyek, agar nantinya masyarakat dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, bahkan partisipasi warga ditambah dinas terkait dalam mengawasinya kan ada” sebut Holik. Namun kita sebagai warga menyesalkan atas itu hingga saat ini plank tersebut belum ada berdiri ujarnya, Dilanjutkannya dari pengalaman kita tahun-tahun kemarin banyak proyek pemerintah pada kecamatan Panyabungan Timur tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal dan optimal warga, jadi kita sangat mengharapkan akuntabilitas dari pihak kontraktor sebut holik mengakhiri.
Langganan:
Komentar (Atom)
