Rabu, 22 April 2009

Arus Besar Pembiaran

PERSOALAN besar yang dihadapi bangsa ini sekarang adalah menyangkut penerimaan publik terhadap hasil pemilu legislatif yang digelar pada 9 April lalu.

Yakni, bagaimana publik menerima hasil pemilu itu sekalipun penyelenggaraannya penuh cacat, sekalipun paling amburadul. Cara yang paling bijaksana untuk membuat publik menerima hasil pemilu adalah dengan mengusut tuntas semua kecurangan.

Bawa semua kasus ke pengadilan dan hukum yang bersalah tanpa pandang bulu. Dengan demikian, sekalipun cacat, hasil pemilu kiranya lebih dapat diterima dengan lapang dada karena hukum ditegakkan. Yang berlaku di sini adalah kearifan untuk memaafkan, tetapi tidak melupakan, agar barang busuk tidak terulang kembali.

Akan tetapi, tidak ada tanda-tanda semua itu akan dilakukan. Yang terjadi adalah pembiaran.
Kecurangan pemilu, baik administratif maupun pidana, sesungguhnya menjadi domain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan ketentuan UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu Legislatif, Bawaslu menyampaikan pelanggaran administrasi kepada KPU dan menyalurkan pelanggaran pidana kepada kepolisian untuk diteruskan ke peradilan umum.

KPU dari awal tampak mengambil sikap defensif. Contoh paling terang ketika masyarakat mempersoalkan daftar pemilih tetap yang amburadul, KPU bukan memperbaikinya malah berwacana menyalahkan pihak lain. Begitulah, KPU melakukan pembiaran terhadap pelanggaran administrasi.

Bagaimana dengan pelanggaran pidana? Bawaslu sudah memutuskan untuk memidanakan semua anggota KPU dengan tuduhan KPU telah menyebabkan suara pemilih tidak bernilai karena mengesahkan surat suara yang tertukar.

Salah satu bukti yang diajukan Bawaslu adalah Surat Edaran KPU Nomor 676/KPU/IV/2009 yang menjadi dasar hukum pengesahan surat suara yang tertukar. Akan tetapi, sangatlah mengecewakan, kepolisian bukannya segera menindaklanjuti laporan Bawaslu.

Kepolisian justru bersikeras menolak menanganinya karena menganggap kasus yang dilaporkan Bawaslu itu masuk dalam wilayah kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Padahal, sesuai dengan perintah undang-undang, waktu untuk menyidik tinggal 12 hari dan waktu untuk pengadilan tinggal 17 hari. Dengan kata lain, KPU maupun kepolisian dengan kelakuannya masing-masing, tidak berbuat apa pun agar publik dapat menerima hasil pemilu dengan lebih lapang.

Keduanya bersengaja membiarkan waktu yang menyelesaikan masalah. Ketidakjujuran pemilu tidak perlu diurus sebab saatnya solusi akan datang dengan sendirinya, yaitu ketika mau tidak mau, rakyat akan menerima hasil pemilu.

Yang sedang bekerja adalah pembiaran. Pertama, membiarkan mereka yang mengecam buruknya penyelenggaraan pemilu terus menggonggong sepuasnya, toh rakyat nanti menerima hasil pemilu apa adanya. Basis pemikiran ini adalah rakyat umumnya akan pasrah, akan nrimo.

Kedua, membiarkan lembaga negara tidak bertanggung jawab atas kecurangan pemilu karena yang perlu bagaimana mendapat pembagian kekuasaan. Tidak penting bagaimana cara kekuasaan itu dimenangkan.
Itulah sebabnya, tema pelanggaran pemilu dan upaya penegakan hukum kalah menarik jika dibandingkan dengan tema merapat kepada yang menang. Jangan heran, yang paling seksi dewasa ini adalah berupaya menjadi wapres yang mendampingi SBY. Sebab, mubazir ikut yang kalah.

Begitulah, yang sedang tumbuh adalah arus besar pembiaran. Keadaan yang menyedihkan karena di masa Pak Harto pun terjadi arus besar pembiaran untuk menerima hasil pemilu.
Sumber :http://www.mediaindonesia.com

Minggu, 19 April 2009

Standar UN Dinaikkan, Sekolah Terjebak Kejar Lulus

JAKARTA - Pemerintah memilih menaikkan standar kelulusan Ujian Nasional (UN) 2009 dari sebelumnya 5,25 menjadi 5,5 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan nilai minimal 4,00 paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.

Pakar pendidikan Arief Rahman mengkhawatirkan sekolah malah terjebak pada mengejar kelulusan tinggi, padahal yang paling penting adalah melaksanakan ujian secara bertanggung jawab dan jujur.

"UN harus dihadapi dengan persiapan yang cukup, bukan dengan kecurangan atau mendongkrak nilai agar siswa lulus semua," ujarnya saat berbincang dengan okezone, Senin (20/4/2009).

Meski demikian, Arief mengakui dampak dari dinaikkannya standar UN akan mendorong sekolah, siswa, guru dan orangtua memerhatikan kegiatan belajar mengajar.

Namun karena yang diujikan hanya beberapa mata pelajaran, maka kegiatan belajar hanya terfokus pada pelajaran tersebut, sedangkan yang lainya terabaikan.

Menurut dia, konsekuensi dari kenaikan standar UN 2009, akan meningkatkan jumlah ketidaklulusan bagi sekolah tertentu yang tidak siap dengan kebijakan tersebut.

"Jadi kenaikan standar UN bagi sekolah tertentu tidak serta merta meningkatkan mutu pendidikan karena tidak siap," ungkap Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.

Bagaimana dengan siswa yang tidak lulus? "Yah, mau tidak mau harus mengulang atau seperti tahun lalu ikut ujian Paket C setara SMA," kata Arief.

Rekapitulasi Molor

Medan, Kompas - Meski baru memasuki hari pertama, rekapitulasi suara di KPU Medan hampir dipastikan molor dari jadwal yang ditentukan. Penyebabnya, rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan masih belum selesai meski telah lewat tenggat yang ditentukan.

Minggu (19/4), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara per kecamatan. Namun, baru dua kecamatan dari 21 kecamatan di Medan yang telah benar-benar menyelesaikan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Menurut anggota KPU Medan Divisi Hukum dan Humas, Pandapotan Tamba, sebenarnya pada hari pertama rekapitulasi di KPU Medan ada empat kecamatan yang menyerahkan hasil rekapitulasi suara tingkat PPK.

Sebenarnya ada empat PPK yang menyerahkan hasil rekapitulasi, yakni Medan Marelan, Medan Selayang, Medan Baru, dan Medan Petisah. Namun, hasil rekapitulasi dari Kecamatan Medan Baru dan Medan Petisah dikembalikan lagi oleh KPU Medan karena dinilai masih ada kesalahan teknis dari PPK yang bersangkutan. Bahkan, rekapitulasi suara di KPU Medan terpaksa diskors sore hari untuk dilanjutkan pada Minggu malam karena banyaknya kesalahan teknis dari berita acara yang diserahkan PPK.

”PPK Medan Baru tak menyertakan formulir DA perolehan suara partai politik per kecamatan, sementara PPK Medan Petisah belum memberikan formulir C1 untuk panwas lapangan dan saksi parpol. Kalau formulir C1 belum diberikan, saksi kan tidak bisa memperbandingkan hasil perolehan suaranya sewaktu rekapitulasi di tingkat KPU Medan,” ujar Pandapotan.

Pandapotan mengakui, dari 21 kecamatan di Medan, beberapa kecamatan masih belum menyelesaikan rekapitulasi di tingkat PPK, antara lain Medan Belawan, Medan Deli, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Kota, Medan Area, Medan Denai, dan Medan Tembung.

Menurut Pandapotan, terlambatnya PPK merekapitulasi suara pemilu legislatif terutama karena PPK kurang menguasai teknis pengisian berbagai formulir rekapitulasi.

Bahkan, menurut Pandapotan, akibat banyaknya formulir yang harus diisi, salah seorang ketua PPK sampai dirawat di rumah sakit akibat kelelahan. Ketua PPK Medan Amplas, Kesuma Anwari, kini terpaksa dirawat di ruang gawat darurat Rumah Sakit Methodist Medan. ”Yang bersangkutan terpaksa dirawat di rumah sakit karena kelelahan,” ujar Pandapotan.
Sumber :

Pesan untuk Para Kandidat

Perhelatan demokrasi terbesar telah menghasilkan bayangan kepemimpinan nasional lima tahun mendatang. Belum bisa dipastikan pasangan presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada Juli, tetapi upaya koalisi yang sedang gencar menarik diamati karena sedikit banyak akan berpengaruh pada pembangunan ekonomi nasional lima tahun ke depan.

Apabila platform ekonomi partai politik besar dibandingkan, sebenarnya tidak banyak perbedaan yang bisa menjadi acuan. Praktis semua partai politik, demikian pula kandidat presiden-wakil presiden nantinya, menginginkan perekonomian Indonesia yang lebih baik, tumbuh lebih cepat, dan lebih menyejahterakan rakyat.

Perbedaan sedikit muncul pada cara parpol atau kandidat presiden mencapai cita- cita perekonomian nasional yang lebih baik tersebut. Ada yang menekankan pada perlunya melanjutkan kebijakan yang ada. Ada yang menekankan pada perlunya pemihakan kepada rakyat kecil dan pedesaan. Dan, ada pula yang memprioritaskan kedaulatan ekonomi nasional.

Apa pun perbedaan tujuan atau cara mencapai tujuan itu, satu hal yang seharusnya menjadi pijakan dasar para kandidat yang akan bersaing menjadi presiden RI adalah bagaimana mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada. Pertanyaan ini sepertinya tidak baru lagi, tetapi harus diakui dalam era demokrasi dan desentralisasi saat ini menjadi lebih sulit bagi pimpinan negara untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Sangat dimengerti apabila koalisi yang sedang berproses tidak hanya sekadar mencari batas minimum untuk mengajukan kandidat, tetapi juga menjaga kelancaran pemerintahan lima tahun ke depan dalam konteks hubungan pemerintah dan DPR. Bahkan, dalam rangka optimalisasi potensi ekonomi tersebut, akan lebih baik apabila koalisi yang nantinya dibentuk selain bersifat permanen dan mengikat, juga memerhatikan peta politik di daerah yang dalam era desentralisasi ini mempunyai otonomi membuat kebijakan ekonomi lokal.

Pertanyaan yang muncul adalah potensi apakah yang harus dioptimalkan. Status sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia, negara demokrasi terbesar ketiga, serta negara Muslim terbesar harus dilihat sebagai berkah dan bukan sebagai beban. Perkembangan ekonomi saat ini menegaskan bahwa size does matter atau dengan kata lain potensi kekuatan ekonomi dunia di masa depan ada pada perekonomian dengan jumlah penduduk besar dan wilayah luas.

Fenomena BRIC (Brasil, Rusia, India, dan China) menegaskan tren tersebut. Penduduk yang mungkin selama ini menjadi beban harus dilihat sebagai kekuatan yang membuat ekonomi lebih tahan guncangan. Krisis saat ini membuktikan bahwa kekuatan ekonomi domestik menjadi basis bagi Indonesia meredam dampak krisis.

Indonesia mengalami bonus demografi yang cukup panjang, ditandai oleh kian banyaknya penduduk usia produktif yang siap mengisi pasar kerja. Padahal, beberapa negara Asia, seperti China, Jepang, dan Korea, mengalami ketidakseimbangan, di mana penduduk usia lanjut menjadi beban penduduk usia produktif.

Berkaitan dengan penduduk, besarnya produk domestik bruto Indonesia yang masuk 20 besar dunia, kelima terbesar di Asia, terbesar di Asia Tenggara, dan ketiga terbesar di negara Muslim adalah modal yang luar biasa untuk terus bertumbuh menjadi kekuatan ekonomi dunia. Paling tidak, lima tahun ke depan Indonesia berpotensi masuk 15 besar dunia.

Perkiraan tersebut tentunya ditunjang kenyataan bahwa Indonesia adalah satu dari sangat sedikit negara di dunia yang menjadi produsen utama dunia untuk berbagai komoditas perkebunan dan pertambangan.

Meskipun berlokasi di ring of fire, tidak ada keraguan bahwa Indonesia diberkahi kekayaan sumber daya alam yang besar. Selama pemerintah bisa mengelola kekayaan tersebut dengan baik sekaligus berkelanjutan, bukan mustahil jalan menjadi negara maju sebenarnya sudah di depan mata.

Di balik segala potensi tadi, jangan dilupakan bahwa indeks pembangunan manusia Indonesia sangat rendah (bahkan di antara negara-negara ASEAN), daya saing dan daya tarik investasi jauh dari harapan, serta tentunya peringkat negara terkorup yang masih relatif tinggi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan ekonomi yang ada sampai saat ini masih jauh dari upaya mengoptimalkan potensi.

Begitu kontrasnya antara potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia mengindikasikan bahwa para kandidat mempunyai tanggung jawab yang berat untuk mendekatkan kesenjangan potensi dan kenyataan. Apabila dalam waktu lima tahun tidak ada terobosan kebijakan berani, tegas, dan inovatif, potensi hebat tadi bisa jadi hanya menjadi kenangan suatu saat.

Sinkronisasi pusat-daerah

Salah satu prinsip dasar kebijakan ekonomi lima tahun ke depan adalah adanya hubungan yang konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah. Era pemerintah pusat mengerjakan segalanya sudah berakhir. Pemerintah yang sukses ke depan adalah pemerintah yang mampu menggalang dukungan daerah untuk menyukseskan kebijakan ekonomi nasional sekaligus menciptakan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Penerapan standar pelayanan nasional di setiap daerah untuk pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur adalah langkah awal menuju pembangunan ekonomi yang berorientasi rakyat, mengurangi kesenjangan, sekaligus menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Alokasi serta pengelolaan APBN dan APBD akan menjadi kunci pencapaian standar tersebut, di mana tidak ada toleransi lagi bagi keterlambatan pencairan anggaran dan alokasi yang tidak jelas juntrungannya.

Di sisi kebijakan makro, penciptaan nilai tambah komoditas primer harus menjadi tema utama pembangunan industri. Kenaikan harga komoditas perkebunan dan pertambangan mungkin akan masih terjadi pada masa depan, tetapi krisis ekonomi sekarang menunjukkan betapa rapuhnya ketergantungan pada ekspor komoditas yang harganya sangat fluktuatif.

Efektivitas dari kebijakan di atas pada akhirnya akan bergantung pada eksekusi dan implementasi kebijakan itu sendiri. Inilah saatnya kandidat presiden-wapres serta para anggota Dewan yang untuk pertama kali dipilih dengan suara terbanyak menorehkan sejarah sebagai eksekutif dan legislatif yang meletakkan dasar Indonesia sebagai negara maju.

Masalah-masalah yang masih menggantung, seperti masalah tenaga kerja, pembebasan lahan, serta pemberantasan korupsi, harus dituntaskan segera, dan di atas semuanya, kestabilan politik dan keamanan dalam kehidupan demokrasi harus dijaga. Saat ini negara-negara anggota ASEAN kagum atas kestabilan dan kehidupan demokrasi Indonesia dan lima tahun ke depan adalah momentum yang paling tepat untuk memperluas kekaguman tersebut pada pertumbuhan ekonomi yang cepat dan berkualitas, pertumbuhan yang menyejahterakan seluruh masyarakat.

Bambang PS Brodjonegoro Guru Besar Fakultas Ekonomi UI dan Direktur Bank Pembangunan Islam
Sumber :

Kamis, 16 April 2009

Tersangka Perampok Guru Besar USU Ditangkap

Medan: Benny Sitompul, tersangka kasus perampokan rumah guru besar Universitas Sumatra Utara (USU) ditangkap di rumahnya di Jalan Ginting, Medan, pukul 03.00 WIB tadi. Polisi juga menyita barang bukti yaitu dua buah telepon genggam dan aneka perhiasan imitasi. Demikian dikemukakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Abubakar Nataprawira di Jakarta, Rabu (15/4), seperti diwartakan ANTARA.

Saat kejadian, tersangka yang berusia 26 tahun itu masuk ke rumah korban melalui pintu depan dan memanjat ke lantai dua dengan merusak pintu bagian atas. Namun aksinya kepergok Profesor Bachtiar dan istrinya sehingga mendesak tersangka memukul keduanya dengan linggis. Akibatnya, Bachtiar mengalami luka serius, sedangkan istrinya tewas di tempat. Tersangka kemudian membawa lari sejumlah barang berharga setelah melumpuhkan kedua penghuni rumah [baca: Istri Guru Besar USU Dibunuh Perampok].
Sumber :liputan6.com

Dua Harimau Santap Kambing Tiap Malam


PEKANBARU, KOMPAS.com — Sejak sepekan terakhir ini warga di Dusun Pulau Kembang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, resah. Dua ekor harimau acap melahap ternak piaraan mereka.

"Kami sudah melapor keganasan harimau ini ke Polsek Batang Cinaku dan KSDA (Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam)," ujar Sudaryono, salah seorang warga Dusun Pulau Kembang, Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cinaku, Inhu, Kamis.

Saat ditemui di Batang Cinaku, ia mengatakan, harimau itu telah meresahkan masyarakat di kampungnya karena setiap malam ada saja kambing piaraan masyarakat yang disantap, sedangkan masyarakat tidak dapat berbuat apa-apa untuk melindungi ternaknya.

"Meronda malam pun kami tak mungkin karena kampung kami memang dikelilingi semak belukar," katanya. Selain kawasan tempat tinggal mereka berbatasan dengan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) dan juga merupakan perkampungan yang terisolasi, masyarakat di daerah itu khawatir jika binatang yang dipanggil "Tok Belang" itu memangsa mereka.

Oleh karena itu, kata dia, warga tidak berani untuk keluar rumah baik saat malam atau siang hari, bahkan menakik getah sebagai sumber penghasilan masyarakat pun tidak lagi dilakukan. Dusun Pulau Kembang merupakan daerah yang terisolasi, untuk menjangkau kawasan yang berada di perbatasan TNBT itu dari Batang Cinaku sangat sulit, apalagi pada musim hujan seperti sekarang. Jalan tanah yang dilalui licin dan berlumpur.

Sementara itu, salah seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan Al Hamra mengatakan, dua ekor harimau yang masuk perkampungan penduduk di Dusun Pulau Kembang diperkirakan berasal dari kawasan TNBT.

"Dari hasil pendataan kami pada 2006 di kawasan TNBT dan sekitarnya terdapat sekitar 80 populasi harimau Sumatera. Harimau yang masuk ke Dusun Pulau Kembang itu mungkin dari TNBT karena kawasan tersebut berbatasan dengan TNBT," kata aktivis WWF Riau ini saat ditemui di Batang Cinaku.

Ia mengatakan, agar tidak terjadi konflik berlanjut antara harimau dan manusia di daerah itu, pemerintah sebaiknya cepat turun ke lokasi dan mengamankan hewan yang dilindungi itu agar tidak masuk perkampungan penduduk.
sumber: kompas.com

Tak Masuk Formulir C 1, 9 Caleg Stres

Purbalingga: Sembilan calon anggota legislatif dan kader partai yang kalah dalam pemilu menjalani perawatan di panti rehabilitasi mental di Purbalingga, Jawa Tengah. Pantauan SCTV, goncangan jiwa yang mereka alami tergolong berat. Ada yang sering tertawa sendiri.

Di Kolaka, Sulawesi Tenggara, seorang caleg dari Partai Pelopor, Muhammad Aman terkulai lemas di ranjang kamar tidurnya sejak tiga hari lalu. Aman stres setelah mengetahui namanya tidak masuk daftar dokumen perolehan suara atau formulir C2. Sang caleg mulai suka bicara ngelantur.

Ketidaksiapan mental ini menjadi pemicu depresi para caleg yang kalah. Inilah yang disayangkan karena keinginan menjadi caleg adalah untuk menjadi pengabdi kepentingan rakyat bukan mencari jabatan. Jadi kalau memang tak dipercaya rakyat untuk apa harus stress.
Sumber Liputan 6 SCTV)