Selasa, 19 Mei 2009

SPJ Tidak Siap 45 PPS Tidak Gajian

Panyabungan,Wartamadina

Para PPS (Panitia Pemungutan Suara) dikecamatan Panyabungan Timur kecewa terhadap kinerja bendahara PPK kecamatan tersebut. Kekecewaan ini disebabkan honor yang seharusnya mereka terima untuk bulan mei 2009 sampai saat ini belum dibayarkan.oleh bendahara PPK. Padahal honor sebanyak 45 PPS ini seharusnya sudah dibayarkan.kamis pecan lalu. Sementara beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten mandailing Natal sudah membayarkan honor PPS disetiap kecamatan. Ternyata penundaan pembayaran tersebut beralasan menurut Informasi yang didapat di Gunung Baringin Rabu (20/5) dari PPS diakibatkan belum selesainya SPJ (Surat Peratanggung Jawaban ) PPK kepada KPU kab.Mandailing Natal. Ketidak beresan Administrasi serta kurangnya tanggung jawab PPK berimbas kepada PPS dan PPK. Atas hal itu Bendahara PPK Kecamatan Panyabungan Timur Edi ketika dikonfirmasi Koran ini Rabu (20/5) melalui pesan singkat dan Telepon tidak dijawab.

Atas hal itu anggota PPS yang enggan ditulis jati dirinya menyesalkan kinerja PPK yang dinilainya buang badan padahal, setiap tugas yang mereka berikan selalu kita laksanakan tepat waktu dan kalo hak kita mereka sepertinya buang badang, masak soal SPJ jadi alas an. Jadi sangat wajarlah camat Panyabungan Timur Drs.Hasan Basri Rangkuti M.Ap mengganti bendahara seperti itu harap mereka.

Harga Karet Di Madina Masih Jauh Dari Harga TBS

Panyabungan, Wartamadina

Harga Karet di Kabupaten Mandailing Natal masih tidak sebanding dengan harga TBS (Tandan Buah Sawit) Seperti dalam pantauan EN beberapa hari ini di pasar Pelelangan Karet Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, harga komoditi jenis getah karet masih mengalami penurunan. Padahal sebelumnya harga karet tersebut dipasar pelelangan karet sudah mencapai angka Rp.6.500 per kgnya.namun pada jumat (15/5) sudah menukik keharga Rp.5.500 pada setiap kgnya. Penurunan harga getah karet ini menurut pengakuan beberapa petani disebabkan adanya permainan dari para toke (pengumpul), hal itu dibuktikan dengan alasan alasan para toke hampir sama yaitu dengan paktor cuaca(hujan) hal itu disampaikan Fendi kepada wartamadina (25/5). Penurunan harga yang mencapai Rp.1000.- per kg ini sangat tidak sebanding bila dibandingkan dengan harga TBS saat ini, Sementara katanya, harga TBS setelah anjlok diharga Rp.500.- per kgnya yang diakibatkan oleh krisi global ternyata terus mengalami peningkatan sampai mencapai Rp.1.200 – Rp.1.400.

Diakuinya “Faktor cuaca memang mempengaruhi harga karet, namun itu dulu tapikan sekarang lagi musim kemarau jadi secara logika itu tidak mungkin” jelasnya. Walapun begitu jikalamana suatu saat nanti Pemda Madina dapat mendirikan pabrik karet / crumrabber saya yakin harga getah karet bisa menjadi stabil harapnya

Kamis, 14 Mei 2009

Hari pertama UAS BN di Madina Berjalan Dengan Sukses

Panyabungan, Wartamadina

UAS BN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar nasional) untuk tingkatan SD sederajat pada hari pertama senin (11/5) di Kabupaten Mandailing Natal berjalan sukses. Sebanyak 9919 murid Sekolah Dasar (SD) sederajat dari 389 sekolah akan mengkuti UASBN hingga 13 mei ini, yang mana terbagi dari 295 sekolah Negeri dan 94 sederajat.

Dalam UAS BN hari pertama sebanyak 3 mata ujian yang akan diujikan yakni mata ujian Bahasa Indonesia, IPA dan Matematika yang masing masing jumlah soal 50 per mata pelajarannya.

Ujian ini dimulai dari pukul 8.00 sampai dengan pukul 10.00 Wib.

Seperti pantauan di SD 142540 Siabu Kecamatan Siabu , Pelaksanaaan UASBN di Sekolah tersebut pada hari pertaman berjalan sukses dimana seluruh murid berjumlah 28 orang yang terdaptar di bagi dalam 2 ruangan kelas yaitu ruangan 1 sebanyak 20 orang dan ruangan ke 2 sebanyak 8 orang , sementara itu pelaksanaan di mulai dari 8.00. Pengawas dan , kepolisian terlihat mengawasi pelaksanaan UASBN.

Kepala sekolah SD 142540 Nuriati Delimunthe Spd yang di jumpai wartawan menuturkan” sejauh awal kita telah melaksanakan beberapa kegiatan termasuk tri out sebanyak 2 kali selama dalam 4 bulan ini, les sore dari tanggal 4 Februari sampai akhir April sebanyak 12 kali pertemuan atau 36 dalam 3 mata pelajaran yang akan di ujikan UAS BN dari jam 14.oo wib sampai 17oo wib dilaksanakan.

Sementara itu Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina H. Samat SE MM yang di temui wartawan di ruangan kerjanya Mengatakan” setelah sekolah selesai mengumpulkan Lembar Jawaban Komputer (LJK) dikumpulkan maka sekolah sekolah akan mengumpulkan didinas, dimana dinas nanti akan memberikan laporan Kemedan melalui Internet secara sekenning atau mencek kebenaran kelengkapan LJK setiap harinya, setelah seluruh Ljk terkumpul selama 3 hari UAS BN berlangsung maka paling lambat kita akan mengirimkan LJK tersebut secara global atau keseluruhan ke medan dalam satu minggu ini, karena pelaksanaan UASBN tersebut dilibatkan masyarakat, UPTD, pengawas dan aparat kepolisian, kita mengharapkan seluruh murid agar bisa lulus minimal 98% akan tercapai tambah Kadis.

Lagi-Lagi Polres Madina gulung Pengedar Narkoba.

Panyabungan,Wartamadina

Setelah sebelumnya (sabtu,2/5) Polres Mandailing Natal menangkap 7 orang pengedar ganja di Kecamatan Bukit Malintang, lagi-lagi sekitar 2.30 Minggu(10/05) Polres Madina kembali ringkus dua orang pengedar ganja di Kecamatan Tambangan Kab.Mandailing Natal.

Adalah Edo (24) asal Kota Padangsidimpuan yang disinyalir sebagai Penghubung dan Iwan (26) asal Desa Sido Jadi Kecamatan Bukit Malintang sebagai pemasok. Dari kedua orang ini polisi menemukan barang bukti 22 kg narkoba jenis ganja.

Kedua orang ini direncanakan bertransaksi di Kecamatan Tambangan namun sebelum transaksi berlangsung keburu ditangkap petugas dari polsek Kotanopan.

Penangkapan ini sebelumnya merupakan laporan dari masyarakat dimana aka nada transaksi ganja di wilayah huklum polsek Kotanopan.

Dari laporan tersebut polsek Kota Nopan terus menindak lanjutinya dan hasilnya menemukan Iwan sedang berada di salah satu kedai kopi depan kantor camat Tambangan yang sedang menunggu edo, Keberadaan iwan ini ternyata membuahkan hasil dari dalam tasnya sebanyak 22 kg ganja kering yang sudah dilakban ditemukan petugas. Dari pengakuan iwan penadah barang haram tersebut berada ditempat TKP ( kebun karet) Tambangan sekitar 200 m dari kantor Camat Tambangan yang direncanakan tempat transaksi. Ditempat itu sudah ditunggu 5 orang, penadah, mendengar hal itu pihak kepolisian langsung menuju TKP untuk meringkus sesampainya di TKP petugas melihat ke 5 orang tersebut sedang dalam menghitung jumlah ganja melihat itu salah seorang dari aparat kepolisian memberikan tanda lalu disusul suara tembakan, mendengar letusan tersebut kelima orang langsung lari tunggang langgang sekitar 2.30. Sementara itu Edo dan iwan beserta dengan barang bukti ganja seberat 22 kg kini telah ditangan pihak berwajib dan senin jam 11.oo wib telah diserahkan oleh Kapolsek Kota Nopan ke Polres Madina dan ke 5 orang sebagai penadah

Kapolsek Madina AKBP Drs. Engkos Kosasih SH MBA yang di konfirmasi wartawan senin (11/05) menjelaskan” pihak yang berwajib akan terus melakukan pengejaran kepada 5 orang tersebut, namun hingga sampai saat ini kita belum mendapatkan impormasi siapa siapa oknum yang 5 orang ini, jadi kami teru berupaya untuk membasmi narkoba dan atas dukungan kerja sama yang dilakukan oleh masyarakat” ujarnya.


Senin, 04 Mei 2009

Dana dan Kapasitas Guru untuk Pengajaran yang Baik


Bireuen, - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Makmur Bireuen Razali, Sabtu (2/5), mengatakan, untuk memberikan siswa-siswi metode mengajar yang baik, dana menjadi salah satu alat untuk mendukung.

Kapasitas guru juga akan mendukung apabila dinas pendidikan atau lembaga lainnya sering memberikan bantuan pelatihan dengan metode terbaru.

Razali mengatakan, alam di sekeliling sekolah memang membantu menyediakan bahan yang bisa digunakan sebagai media pengantar belajar. Meskipun demikian, untuk mengolahnya menjadi media pembelajaran yang cukup baik, diperlukan dana yang cukup besar. ”Tapi, memang tidak semuanya,” tutur Razali.

Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Lhokseumawe Mustafa Hasyem mengatakan, yang paling penting dikerjakan guru dan manajemen sekolah guna meningkatkan kreativitas siswa-siswi adalah kesatuan konsep antara kurikulum dan kapasitas yang dimiliki para guru.

Banyak membaca dan memperluas pengetahuan para guru, kata Mustafa, membuat guru menjadi lebih kreatif dalam memberikan bahan ajar kepada siswa-siswi.

Sementara itu, Antara melaporkan, selambatnya pada tahun 2010 semua guru di Sumatera Utara (Sumut) yang mengajar di semua sekolah, dari jenjang SD sampai SMA, sudah bergelar sarjana (S-1).

Wakil Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho mengatakan, di Sumut kini terdapat sedikitnya 179 guru yang tersebar di kota/ kabupaten hingga di daerah-daerah terpencil. Dari jumlah itu 102.000 guru belum berjenjang pendidikan S-1.

”Pemprov Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota berencana memberikan beasiswa bagi guru yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang sarjana demi peningkatan mutu pendidikan di Sumut,” katanya.

Ia mengatakan, untuk mendanai beasiswa bagi para guru tersebut, Pemprov Sumut dengan pemerintah kabupaten/kota membuat kesepakatan.

Sumber :


LEGISLASI NASIONAL DPR Mau Berapa Lagi?

”Lho, diundur lagi?” Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu bergumam ketika mendapati kertas pengumuman yang terpasang di lorong menuju ruangan rapat. Awalnya, hari itu ada rapat pembahasan dua rancangan undang-undang yang mesti diikuti anggota DPR bersangkutan.
Namun, pengumuman mendadak itu memastikan dua RUU tersebut bakal ”lebih tua” digodok DPR bersama pemerintah. ”Jangan DPR yang disalahkan, lho. Penundaan ini permintaan pemerintah,” sambungnya, cepat.
Pertengahan April lalu masa persidangan DPR baru dimulai. Pasca-Pemilu Legislatif 2009, aktivitas di Gedung DPR relatif menurun, tidak seramai sebelumnya. Percakapan (dan kesibukan) menyangkut hasil pemilu berikut peluang kembali ke Senayan dan soal koalisi menuju pemilu presiden masih mendominasi. Tugas legislasi seakan terpinggirkan, justru ketika DPR periode 2004-2009 per 3 Maret lalu baru merampungkan 157 RUU. Itu pun ada bagian besar yang merupakan RUU pembentukan daerah otonom baru, ratifikasi, atau pengesahan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Padahal, target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR periode 2004-2009 mencapai 284 UU.
Seperti diberitakan, Kamis pekan lalu, rapat konsultasi pimpinan DPR, Badan Legislasi, dan pimpinan panitia khusus sepakat dengan target merampungkan 39 RUU sampai akhir periode DPR ini. Rinciannya, 16 RUU ditargetkan selesai untuk masa sidang DPR sekarang yang berakhir pada 3 Juli. Adapun 23 RUU yang lain ditargetkan rampung sebelum DPR baru dilantik pada 1 Oktober 2009.
Tahun terakhir masa jabatannya, DPR berketetapan mengalokasikan 60 persen kegiatan pada pelaksanaan fungsi legislasi dan selebihnya baru untuk fungsi anggaran dan pengawasan. Secara matematis, target jumlah RUU yang disahkan bisa saja terpenuhi (atau sedikitnya mendekati target) dengan ”mengakalinya” melalui memperbanyak pengesahan RUU pembentukan daerah otonom. Terlebih, untuk sementara terdapat total 24 RUU pembentukan daerah otonom baru. Rinciannya, tiga RUU sedang dalam pembahasan tingkat pertama di Komisi II DPR, 17 RUU akan memasuki pembahasan tingkat pertama, dan 4 RUU dalam penyempurnaan.
Menurut Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, sulit bisa berharap DPR menuntaskan 39 RUU yang ditargetkan rampung sampai akhir masa jabatan DPR periode ini pada 1 Oktober mendatang.
Waktu yang tersisa amat sedikit. Tidak mungkin menyulap kinerja DPR dalam waktu singkat untuk target yang amat banyak. Selain itu, anggota DPR kini pasti lebih banyak mengurus kepentingan pribadinya, terpilih atau tidak terpilih untuk periode mendatang. Dengan begitu, mereka kurang peduli lagi dengan tugas dan kewajibannya.
Menurut Sebastian, dalam kondisi seperti saat ini, lebih baik mendorong DPR memprioritaskan RUU tertentu. Misalnya, RUU Susunan dan Kedudukan Anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. RUU Susduk bakal dipergunakan DPR periode mendatang. RUU Pengadilan Tipikor terikat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pembentukannya selesai sebelum 19 Desember 2009, dengan risiko jika tak rampung, tindak pidana korupsi akan ditangani pengadilan umum.
Menurut Sebastian, lebih baik DPR tak memaksakan untuk menggarap target yang kelewat banyak. Pasalnya, dalam waktu tersisa yang pendek, dengan kontrol publik merendah, pembahasan RUU bisa terseret menjadi sarana transaksional DPR. Terlebih saat ini, ketika semua disibukkan dengan urusan pemilu, DPR atau pemangku kepentingan lainnya yang berkepentingan dengan sebuah RUU bisa saja memasukkan agendanya sendiri.
DPR pun mencatat, sampai akhir 2008, setidaknya 154 perkara permohonan uji materi (judicial review) UU yang diajukan ke MK. Sejak MK terbentuk Agustus 2003, terhitung 40 perkara uji materi yang dikabulkan. Sebastian mengakui bahwa kini merupakan masa sulit bagi DPR.
Sumber : Kompas cetak.com

Polda Tunggu Bupati Tobasa dan Wali Kota Siantar

Medan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih menunggu kedatangan Bupati Tobasa Monang Sitorus dan Wali Kota Pematang Siantar terkait kasus mereka yang ditangani Polda Sumut. Monang Sitorus dipanggil terkait statusnya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi APBD 2006, sementara RE Siahaan dalam dugaan manipulasi penerimaan CPNS 2005.
Kepala Polda Sumut Irjen Badrodin Haiti, Sabtu (2/5) malam, kepada wartawan mengatakan, kasus yang melibatkan Bupati Toba Samosir dan Wali Kota Pematang Siantar tetap berjalan.
”Kami sudah melakukan pemanggilan formal, namun yang bersangkutan sedang ada rapat di Jakarta,” tutur Badrodin. Kedua kepala daerah itu, sesuai dengan alasan yang disampaikan ke Polda Sumut, tengah menghadiri pertemuan kepala daerah se-Indonesia di Jakarta.
Namun setelah acara itu usai, polisi berharap kedua kepala daerah itu datang ke polda tanpa perlu ada pemanggilan formal.
”Jangan sampai ada panggilan kedua. Jika sudah selesai tugas di Jakarta, kami menunggu (keduanya) datang,” tutur Badrodin.
Bupati Toba Samosir Monang Sitorus resmi dinyatakan sebagai tersangka pada Juni 2007. Bupati diduga menyalahgunakan dana APBD senilai Rp 3 miliar. Dana itu digunakan sebagai panjar biaya pengurusan dana alokasi khusus dan dana alokasi umum tahun 2006 (Kompas 6/6/2007).

Penetapan dikuatkan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan oleh Polda Sumut No Pol: K/88/V/2007/Dit. Reskrim tanggal 16 Mei 2007 kepada Kejaksaan Tinggi Sumut. Namun, hingga saat ini kasus belum tuntas.
CPNS
Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar RE Siahaan diduga tersangkut kasus dugaan manipulasi penerimaan 19 CPNS Pematang Siantar tahun 2009.
RE Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan manipulasi penerimaan 19 CPNS Pematang Siantar oleh Polres Simalungun pada 6 November 2008.
Sumber : Kompas cetak.com