Kamis, 23 April 2009

Ratusan Orang Tidak Dapat Gunakan Hak pilih. Dinas Kependudukan Dinilai Bertanggung jawab

Panyabungan,Wartamadina
Pemilu yang digelar 9 Aprilyang lalu ternyata masih membawa kesan beragam bagi masyarakat. Persoalan demi persoalan terur bermunculan baik itu DPT kecurangan pemilu, sampai dengan masalah C1. Namun sebagai hak setiap sorang warga Negara dalam pemilu sudah merupakan hak mutlak. Namun kadang kala hak tersebut tidak bisa di dapatkan. Seperti yang terjadi di kabupaten Mandailing Natal diperkirakan hampir sepertiga dari jumlah penduduk di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Sumut yang seharusnya mendapatkan hak menggunakan hak suaranya pada Pemilu Legislatif 9 april lalu tidak terdaftar sebagai pemilih tetap ( DPT).
Perkiraan tersebut dari fakta yang terjadi dilapangan yang bilamana dirata - ratakan pada setiap TPS hamper 70 - 100 orang warga yang tidak terdaftar dalam DPT. Ada juga yang terdaftar dalam DPS namun tidak terdaftar di DPT. Hal itu terlihat di lorong IX Kelurahan Sipolu - polu Kecamatan Panyabungan berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga Selasa (21/4) hamper sekitar 90 persen penduduk yang berhak menggunakan hak suara/hak pilih, namun tidak terdaftar di DPT, padahal menurut warga kelurahan ini dalam pendataan awal (DPS) dilaksanakan oleh aparat kelurahan nama mereka tercantum (terdaftar) pada DPS. Namun setelah keluar DPT nama warga itu tidak ada. .
Atas hal itu Wakil Keplor IX Kelurahan Sipolu - polu Adris S beberapa waktu lalu membenarkan bahwa sekitar 100 orang lebih warganya tidak terdaftar dalam DPT pada Pemilu Legislatif 9 april lalu padahal, sebelumnya petugas sudah mendata mereka. "Akibat tidak terdatanya masyrakat lorong IX ini sebagai pemilih secara aklamasi menyatakan keluar dari kelurahaan Sipolu - polu dan berkeinginan untuk masuk kelurahan kota siantar,"kata Adris
Sementara itu Rahmad yang merupakan warga Sipolu-polu membenarkan keterangan yang disampaikan Adris. Menurutnya pada saat pendataan petugas hanya mendata segelintir orang saja. Atas hal ini para warga di Kelurahan Sipolu-polu merasa kecewa pada Dinas Kependudukan dan catatan sipil Pemkab Madina yang dinilai bertanggung jawab atas hilangnya hak pilih mereka. Hal serupa terjadi di Kecamatan Batang Natal dimana dimana menurut informasi yang diterima ratusan warga yang berhak memilih pada pemilu 9 april yang lalu yang tidak masuk dalam DPT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar