Jumat, 29 Mei 2009

Panwaslu Panyabungan Timur Sunat Honor PPL PanwasLU Kabupaten Diminta Tegas

Panyabungan,Wartamadina
Panwaslu Kecamatan Panyabungan Timur di duga menyunat honor para PPL (Panitia Pengawas Lapangan) di Kecamatan itu. Disinyalir sebanyak 15 petugas PPL pada Pileg (Pemilihan Legislatif) yang lalu dari 15 Desa tidak menerima uang honor untuk bulan januari 2009. Sebanyak Rp.400 ribu uang honor PPL per orangnya seharusnya dibayarkan oleh Panwaslu Kecamatan Panyabungan Timur.
Namun hak yang seharusnya mereka terima itu disunat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu tercuat kepermukaan setelah adanya ungkapan salah seorang PPL yang bertugas pada salah satu desa dikecamatan itu bahwa uang honornya untuk bulan januari tidak dibayarkan. Menurut pengakuan dari para PPL tersebut hal itu terjadi mengingat Panwaslu Kecamatan membebankannya pada biaya Administrasi dalam pembuatan usulan PPL. “Namun kita mengherankan seharusnya biaya untuk itu sudah disiapkan oleh Panwaslu Kabupaten tapi toh honor kita yang dipotong ungkap salah seorang PPL yang enggan disebutkan jati dirinya.
Padahal honor yang mereka terima hanya 400 ribu rupiah.
Atas hal itu Ketua Panwaslu Kecamatan Panyabungan Timur Parwis ketika dikonfirmasi (20/5) yang lalu sampai berita ini turunkan tidak memberikan pernyataan Kejadian-kejadian seperti ini kerap terjadi diPanyabungan Timur seperti Honor PPS tahun 2008 yang lalu sampai sekarang masih masih terindikasi bermasalah, hal itu setelah adanya pengakuan dari PPS masih ada hak mereka yang belum dibayarkan PPK waktu itu.
Dari kejadian itu para PPL mengharapakna agar Panwaslu Kabupaten Madina untuk segera menindak tegas oknum pengawas pemilu di Kecamatan Panyabungan Timur yang terlibat dalam sunat menyunat tersebut, mengingat sebentar lagi Pemilihan Presiden akan bergulir dan tugas tugas mulia PPL agar nantinya berjalan sebagaiman dengan yang diharapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar