Senin, 23 Maret 2009

Lubuk Larangan Gunung Baringin Dibuka

Panyabungan Wartamadina

Lubuk Larangan Kelurahan Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur Minggu (8/3) dibuka oleh Panitia. Pembukaan Lubuk larangan milik masyarakat ini dibuka setelah lebih dari setengah tahun dijaga dan dipelihara oleh warga Kelurahan itu. Ribuan penggemar lubuk larangan berdatangan dari berbagai daerah memadati sungai aek pohon untuk menyalurkan hobynya menjala ikan.

Lubuk larangan Kelurahan Gunung Baringin sejak dulu sudah dikenal masyarakat Mandailing Natal, hal ini disebabkan pada sungai aek pohon tersebut merupakan tempat ikan garing dan mera yang paling banyak diminati warga madina. Ikan garing dan ,mera pada sungai aek pohon berbeda dengan ikan-ikan didaerah lain, sebab ikan pada sungai itu mempunyai ciri khasnya tersendiri dengan rasa yang manis. Para warga berhamburan menebar jala masing-masing setelah pihak panitia membunyikan sirene sebagai tanda lubuk larangan resmi dibuka. Pembukaan lubuk larangan pada kelurahan Gunung Baringin ini merupakan kesekian kalinya. Aswin Rangkuti pada hari yang sama kepada Wartamadina mengungkapkan pembukaan lubuk larangan kali ini termasuk yang meriah dimana ujar aswin hampir seribu orang lebih ambil bagian dalam pembukaan itu. Dari hasil lubuk larangan tersebut akan diperuntukkan bagi pembangunan Kelurahan serta dana kegiatan Naposo Nauli bulung setempat. (HOL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar