Minggu, 26 April 2009

Rekapitulasi Suara di Medan Lambat

MEDAN, Meski telah seminggu penghitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan dipusatkan di Asrama Haji Medan, rekapitulasi suara tingkat Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, tetap berjalan lambat. Jadwal rekapitulasi tingkat Komisi Pemilihan Umum Kota Medan yang seharusnya selesai 21 April lalu, masih dilanjutkan hingga Sabtu (25/4) malam.
Hingga pukul 19.00, Sabtu, masih tiga kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi, yakni Kecamatan Medan Timur, Medan Amplas dan Medan Denai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan terpaksa memplenokan hasil rekapitulasi suara tanpa mengikutsertakan hasil penghitungan di ketiga kecamatan tersebut.
"Kami tetap memplenokan hasil rekapitulasi meski hanya 18 kecamatan dulu, karena hasilnya harus segera kami serahkan ke KPU Sumut. Dari pada kami harus menunggu selesainya tiga kecamatan ini, lebih baik kami serahkan dulu yang ada," ujar Anggota KPU Medan Divisi Hukum dan Humas Pandapotan Tamba.
Sebelumnya, KPU Medan terpaksa menjemput paksa seluruh PPK untuk merekapitulasi suara secara terpusat di Asrama Haji Medan, sejak Minggu lalu. Jemput paksa ini juga melibatkan Poltabes Medan, meski ada kecamatan yang sempat menolaknya, yakni Medan Timur. Penolakan ini menurut Pandapotan menimbulkan dugaan adanya kecurangan yang dilakukan PPK dan aparat kecamatan setempat.
KPU Medan lanjut Pandapotan sempat mengancam memidanakan PPK Medan Timur yang enggan melakukan rekapitulasi secara terpusat di Asrama Haji. "Ini jadi shock therapy buat PPK agar mereka tak macam-macam. PPK Medan Timur memang akhirnya melakukan rekapitulasi di Asrama Haji sejak tanggal 23 April lalu," ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Medan Timur Irfan S membantah terjadi kecurangan di tempatnya. Menurut Irfan, yang terjadi adalah miskomunikasi antara pejabat kecamatan, PPK dengan KPU Sumut. "Mereka katanya mau menjemput, tetapi setelah ditunggu-tunggu malah belum ada, sehingga kami tetap merekapitulasi di kecamatan," ujarnya.
Menurut Pandapotan, lambatnya rekapitulasi tingkat KPU Medan terjadi karena banyaknya kotak suara yang harus dibuka ulang. Dari 4593 TPS di seluruh Medan, kata Pandapotan, sekitar 40 persen terpaksa membuka kotak suara saat merekapitulasi di tingkat PPK.
Pandapotan mengungkapkan, hal ini terjadi karena banyak terjadi kesalahan dalam rekapitulasi suara oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Banyak perselisihan angka di TPS dengan jumlah suara yang direkapitulasi di PPK. PPS menghitung dua suara untuk pemilih yang mencontreng nama caleg dan parpol sekaligus," ujarnya.
Persoalan bertambah ketika rekapitulasi masuk ke PPK. Banyaknya formulir yang harus diisi penyelenggara pemilu legislatif kali ini mengakibatkan banyak kesulitan. "Di PPK saja ada enam formulir yang harus mereka isi," kata Pandapotan.
Dari hasil rekapitulasi KPU Medan untuk caleg DPR, minus tiga kecamatan yang belum selesai rekapitulasi, caleg dari Partai Demokrat Abdul Wahab Dalimunthe tercatat meraih suara terbanyak dengan 78.140 suara. Di tempat kedua peraih suara terbanyak di Medan adalah caleg dari Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring 53.123 suara.
Untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, lima besar peraih suara terbanyak di Medan adalah, Rudolf Pardede (85.090), Rahmat Shah (61.469), Darmayanti Lubis (54.089), Sumurung Parningotan Samosir Harianja (48.797), dan Parlindungan Purba (48.388).
Sumber :http://regional.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar