Minggu, 19 April 2009

Standar UN Dinaikkan, Sekolah Terjebak Kejar Lulus

JAKARTA - Pemerintah memilih menaikkan standar kelulusan Ujian Nasional (UN) 2009 dari sebelumnya 5,25 menjadi 5,5 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan nilai minimal 4,00 paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.

Pakar pendidikan Arief Rahman mengkhawatirkan sekolah malah terjebak pada mengejar kelulusan tinggi, padahal yang paling penting adalah melaksanakan ujian secara bertanggung jawab dan jujur.

"UN harus dihadapi dengan persiapan yang cukup, bukan dengan kecurangan atau mendongkrak nilai agar siswa lulus semua," ujarnya saat berbincang dengan okezone, Senin (20/4/2009).

Meski demikian, Arief mengakui dampak dari dinaikkannya standar UN akan mendorong sekolah, siswa, guru dan orangtua memerhatikan kegiatan belajar mengajar.

Namun karena yang diujikan hanya beberapa mata pelajaran, maka kegiatan belajar hanya terfokus pada pelajaran tersebut, sedangkan yang lainya terabaikan.

Menurut dia, konsekuensi dari kenaikan standar UN 2009, akan meningkatkan jumlah ketidaklulusan bagi sekolah tertentu yang tidak siap dengan kebijakan tersebut.

"Jadi kenaikan standar UN bagi sekolah tertentu tidak serta merta meningkatkan mutu pendidikan karena tidak siap," ungkap Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.

Bagaimana dengan siswa yang tidak lulus? "Yah, mau tidak mau harus mengulang atau seperti tahun lalu ikut ujian Paket C setara SMA," kata Arief.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar