Sabtu, 11 April 2009

Antisipasi Kecurangan Pemilu 2009 Wakapoldasu Supervisi di Madina

Panyabungan Wartamadina
Untuk mengantisipasi kecurangan dan pelanggaran pemilu legislative 2009 nanti personil polisi ditugaskan mengamankan pemilu sebagaimana fungsinya. Dimana lokasi penempatan pengamanan ini difokuskan pada setiap TPS ( Tempat Pemungutan Suara )di Kabupaten Mandailing Natal, hal ini diperbuat guna mengantisipasi agar tidak terjadi pelanggaran dan kecurangan yang nantinya akan merugikan sesuatu kelompok atau perorangan. Hal ini sesuai dengan tugas polisi didalam mengamankan pemilu legislative 2009. Setidaknya itu dikatakan wakapoldasu sumatera Utara Brigjen Pol Edward R Pakasi kamis malam (2/4) di Hotel Internasional Paya Loting Panyabungan. Kehadiran Wakapoldasu Sumut ini di Mandailing Natal merupakan kunjungan kerja dan supervise pemilu 2009.
Dalam supervise pemilu 2009 itu Wakapoldasu langsung turun Kemapolres Madina untuk melakukan supervise pemilu 2009 sekaligus mengecek kesiapan personil pengamanan pemilu yang tinggal beberapa hari lagi sekaligus makan malam dengan bupati Madina H.Amru Daulay, SH, Kapolres Madina dan KPUD Madina.
Dikatakannya, beberapa pola pengamanan yang akan kita lakukan pada setiap TPS mulai dari pola 2-9-2 meliputi 2 polisi 9 TPS dan 2 linmas. Namn kalau pola aman 2-5-10 yakni 2 polisi 5 TPS dan 10 linmas dan pada pola rawan 2-2-4 yakni 2 polisi 2 TPS dan 4 linmas dan untuk pola pengembangan aman 2-6-12 yakni 2 polisi 6 TPS dan 12 linmas dan pola inilah yang akan kita paparkan terhadap personil kita dan linmas yang akan terus mengikuti jalannya proses pemilu pada Tanggal 9 April 2009.
“ Memang untuk Kabupaten Mandailing Natal tidak ada rawan kriminalitas hanya saja rawan lokasi ada sebab jarak antara pusat pendistribusian logistik (KPU) Madina menuju setiap kecamatan (PPK) bahkan setiap desa (PPS) sarana infrastruktur jalan masih banyak yang harus melalui medan berat juga harus menyeberangi sungai dan ada pulau.
Namun semua itu kita akan mengantisipasi dengan pengamanan yang ketat hingga kepada tujuan dengan dikawal dua pesonil polisi sehingga diharapkan keamanan dalam membawa kotak suara dapatb terjaga dengan baik,” katanya.
Polisi dalam hal pemilu ini harus netral dan tidak akan memihak kepada salah satu partai juga person. Jika ada yang kedapatan anggota polisi yang ikut serta dalam membatu salah satu partai juga perorangan dalam berpolitik akan kita tidak sesuai dengan peraturan.
“ Mari kita ciptakan pemilu yang kondusif jujur, adil dan terpercaya sehingga pelaksanannya berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan ,” katanya.
Sementara Kapolres Madina, AKBP Drs Engkos Kosasih SH menuturkan
didalam pelaksanaan pengamanan pemilu 2009 sudah, mempersiapkan 466 personil yakni 292 pengamanan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 174 untuk satgas dan tugas rutin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar